Palangka Raya, 30 Januari 2025 – Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiya Palangka Raya sukses menggelar seminar serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. Peserta yang hadir adalah Pelaku dan penggiat ekonomi Syariah.
Seminar ini membahas tentang Pentingnya Wakaf Uang Untuk Lembaga Pendidikan. Keynote Speaker dalam seminar ini adalah Prof. Dr. H. Abdul Helim, S.Ag., M.Ag, selaku ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Tengah. Kemudian Narasumber dalam seminar ini meliputi Rizqi Tajuddin S.Si, Dr. Hj. Tri Hidayati S.H.I., M.H, dan Dr. Ariyadi, M.H. Para Narasumber ini berasal dari Lembaga Wakaf Uang Mutiara Tarbiyah, MES Kalteng, dan FEBI IAIN Palangka Raya. Para narasumber menyampaikan wawasan mengenai potensi dan tantangan dalam pengelolaan wakaf uang di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah. Tidak hanya itu, para narasumber juga menyampaikan peran wakaf uang untuk pendidikan dan bagaimana suatu lembaga pendidikan mengelola wakaf uang.
Selain seminar, acara ini juga menjadi momentum penting dengan adanya penandatanganan PKS antara Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah dengan ketiga lembaga tersebut (BWI, FEBI, MES). Kesepakatan ini bertujuan membuka peluang riset, edukasi, dan implementasi program yang mendukung optimalisasi wakaf uang di daerah.
Dengan terselenggaranya seminar dan penandatanganan PKS ini, diharapkan kerja sama antara Lembaga Wakaf Mutiara Tarbiyah dan lembaga terkait terus berkembang. Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi pengembangan wakaf di Kalimantan Tengah serta memperkuat peran wakaf uang dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.